Beranda | Artikel
Faedah Sirah Nabi: Perang Bani Musthaliq (Muraisi), Rasulullah Menikah dengan Juwairiyyah, Kisah Haditsul Ifki (Aisyah Difitnah Selingkuh)
Jumat, 22 September 2023

Perang ini disebut dengan perang Bani Musthaliq atau Muraisi’. Banyak peristiwa penting di dalamnya, di antaranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Juwairiyyah binti Al-Harits bin Abu Dhirar dan haditsul ifki, di mana Aisyah difitnah berselingkuh.

Musthaliq adalah julukan seseorang yang bernama Jadzimah bin Sa’ad bin ‘Amr bin Rabi’ah bin Haritsah, dari suku Bani Khuza’ah. Sedangkan Muraisi’ merupakan nama sumber air yang terdapat pada Bani Khuza’ah.

Menurut pendapat yang benar dari kalangan ahli sejarah, perang ini terjadi pada malam kedua bulan Syakban tahun kelima Hijriyah.

 

 

Perang sebelumnya:

Dampak dari Perang Uhud telah membuat berani sebagian suku-suku Arab untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendapatkan informasi bahwa Bani Musthaliq tengah bersiap untuk melakukan penyerangan di bawah pimpinan Harits bin Abu Dhrirar. Dia telah mengumpulkan pasukan bersenjata dan memprovokasi kabilah-kabilah di sekitarnya untuk melakukan serbuan ke Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengutus Buraidah bin Hushaib Al-Aslami untuk memastikan kebenarannya. Kemudian berangkatlah ia untuk bertemu Al-Harits bin Abu Dhirar dan menanyakan hal itu kepadanya. Setelah itu, kembalilah ia kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan berita tentang tekad mereka untuk menyerbu Madinah.

Bani Musthaliq pernah diajak untuk memeluk Islam. Mereka juga bersekutu dengan kaum kafir dalam perang Uhud serta menghimpun kekuatan untuk menyerbu Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan serangan mendadak saat mereka lengah. Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mubarak, Ibnu ‘Aun menceritakan kepada kami seraya berkata, “Aku menulis surat kepada Nafi’ dan beliau membalasnya bahwa Nabi melakukan serangan mendadak pada Bani Musthaliq sehingga mereka pun kocar-kacir. Hewan ternak mereka diguyur hujan lebat, prajuritnya banyak yang terbunuh, dan kaum perempuannya ditawan di antaranya Juwairiyyah binti Al-Harits.” Aku diceritakan oleh Ibnu ‘Umar yang ikut dalam peperangan tersebut.

Korban yang tewas di antara mereka sebanyak sepuluh orang laki-laki, sedangkan perempan dan anak-anak ditawan. Sementara dari pasukan kaum muslimin tidak ada seorang pun dari mereka yang menjadi korban, kecuali satu orang yaitu Hisyam bin Shobaabah yang terbunuh oleh seorang Anshar karena ia menyangkanya adalah musuh.

 

Rasulullah Akhirnya Menikahi Juwairiyyah

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi-bagi tawanan Bani Musthaliq, lalu Tsabit bin Qais bin Syimas anak pamannya mendapatkan bagian Juwairiyyah binti Al-Harits bin Abu Dhirar, lalu dia bersedia untuk menebus dirinya. Dia adalah seorang wanita manis yang murah senyum. Setiap orang yang melihatnya pasti tertarik padanya. Dia pun datang menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk minta bantuan untuk menebus dirinya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tiba-tiba aku melihatnya berada di depan kamarku, aku tidak menyukainya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melihatnya sebagaimana aku melihatnya. Lalu dia masuk ke dalam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyyah binti Al-Harits bin Abu Dhirar, di mana Al-Harits adalah pemimpin Bani Musthaliq. Aku mengalami musibah seperti yang engkau ketahui. Aku menjadi bagian dari Tsabit bin Qais bin Syimas atau anak pamannya. Kemudian aku pun berjanji untuk menebus diriku, untuk itulah aku datang untuk minta bantuan kepadamu untuk menebus diriku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Maukah kamu yang lebih baik dari itu?” Dia bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Aku akan melunasi tebusanmu dan menikahimu!” Dia berkata, “Baik, wahai Rasulullah.” Beliau berkata, “Aku telah melakukannya.” Aisyah berkata, “Lalu berita menikahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Juwairiyyah tersebar luas. Sedangkan, kaum muslimin yang lain, mereka memerdekakan tawanan-tawanan yang ada pada mereka. Aisyah berkata, “Sedikitnya 100 orang yang dimerdekakan dari Bani Musthaliq karena pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Juwairiyyah. Aku menilai bahwa dia adalah perempuan yang membawa keberkahan besar bagi kaumnya.”

 

Ada Dua Peristiwa Penting dalam Perang Muraisi’

Pertama: Tampak kemunafikan dari kalangan munafik yang dipimpin oleh ‘Abdullah bin Ubay bin Salul

Seperti yang dituturkan oleh Ibnu Ishaq bahwa Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku. Ketika orang-orang tengah berkumpul di sumber air, tiba-tiba datang sekelompok orang dan Umar bin Khaththab yang tengah memberi perlindungan seorang dari Bani Ghiffar bernama Jahjah bin Mas’ud dengan berkendaraan kuda. Lalu Jahjah mendorong Sinan bin Wabar Al-Juhani sekutu Bani ‘Auf bin Khazraj yang tengah berada di sumber mata air sehingga keduanya pun berkelahi. Tiba-tiba seseorang dari suku Al-Juhani berteriak, “Wahai orang-orang Anshar! Jahjah pun berteriak, “Wahai orang-orang Muhajirin!”

Hal itu membuat Abdullah bin Ubay bin Salul marah. Seketika itu ia berkumpul dengan kaumnya di antaranya Zaid bin Arqam yang masih muda belia. Munafik itu berkata, “Apakah mereka berani berbuat seperti ini?” Sungguh mereka telah mengajak kita berperang dan mereka tinggal di negeri kita! Demi Allah ini seperti pepatah mengatakan, “Senjata makan tuan. Demi Allah, seandainya kita sudah kembali ke Madinah,

يَقُولُونَ لَئِن رَّجَعْنَآ إِلَى ٱلْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ ٱلْأَعَزُّ مِنْهَا ٱلْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ ٱلْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِۦ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya”. (QS. Al-Munafiqun: 8). Kemudian ia menemui kaumnya seraya berkata, “Inilah akibat dari perbuatan kalian. Kalian mengizinkan mereka tinggal di negeri kalian dan membagi harta kalian kepada mereka. Demi Allah seandainya kalian tidak memberikan harta kalian kepada mereka, niscaya mereka akan meninggalkan negeri kalian. Semua itu didengar oleh Zaid bin Arqam kemudian disampaikan kepada Rasulullah dan saat itu Umar bin Khaththab ada bersama beliau. Umar berkata, “Perintahkan ‘Abbad bin Bisyr untuk membunuhnya!” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bagaimana menurutmu Umar seandainya manusia berkata bahwa Muhammad tega membunuh sahabatnya sendiri? Jangan dibunuh! Namun, biarkan mereka pergi.”

Padahal saat itu bukanlah waktunya untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian semua orang pun berangkat. Lalu ‘Abdullah bin Ubay datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ia mengetahui bahwa Zaid bin Arqam telah menyampaikan apa yang diucapkannya. Ia bersumpah bahwa ia tidak mengatakan seperti apa yang diceritakan Zaid. Ia adalah seorang tokoh di kaumnya, sehingga orang-orang Anshar yang hadir bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata sambil membela, “Ya Rasulullah, barangkali anak itu salah mendengar.”

Ibnu Ishaq berkata, “Ketika Rasulullah sedang beristiharat, datanglah Usaid bin Hudhair menemui beliau. Usaid mengucapkan salam kepadanya dan berkata, “Ya Rasulullah, engkau istirahat pada waktu yang tidak biasanya seperti ini.” Beliau berkata kepadanya, “Apakah kamu tidak tahu apa yang dikatakan temanmu?” Teman yang mana ya Rasulullah?” Beliau berkata, “Abdullah bin Ubay bin Salul.” “Apa yang dikatakannya?” Nabi berkata, “Ia menyangka bahwa apabila ia kembali ke Madinah, orang yang kuat akan mengusir orang yang lemah dari sana.” Usaid berkata, “Ya Rasulullah, engkau dapat mengusir orang yang engkau kehendaki. Demi Allah, dialah orang yang lemah dan engkaulah yang kuat. Ya Rasulullah, bersikap lembutlah, demi Allah, Allah telah mendatangkan engkau kepada kami, padahal kaumnya tengah bersiap merencanakan untuk mengangkatnya sebagai pemimpin. Ia menyangka engkau telah merebut kekuasaannya.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat melanjutkan perjalanannya sehari semalam hingga pagi. Mereka merasakan panasnya terik matahari dan kelelahan yang luar biasa sampai ketika waktu istirahat mereka pun tertidur pulas. Ini sengaja dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar orang-orang tidak membicarakan perkataan Abdullah bin Ubay.

Ibnu Ishaq berkata, “Turunlah surah Al-Munafiqun yang Allah menceritakan di dalamnya tentang orang-orang munafik, seperti Ibnu Ubay dan orang-orang yang serupa dengannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang Zaid bin Arqam seraya berkata, “Orang ini telah Allah fungsikan telinganya dengan baik.”

Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Ya Rasulullah, aku mendengar bahwa engkau akan membunuh Abdullah bin Ubay. Kalau memang itu benar, perintahkan aku untuk membunuhnya! Aku akan bawakan kepalanya ke hadapanmu! Demi Allah, orang-orang Khazraj mengetahui bahwa tidak ada orang yang sangat hormat dan lebih berbakti kepada orang tuanya, kecuali aku. Aku khawatir seandainya engkau menugaskan orang lain untuk membunuhnya, malah dia yang akan dibunuh. Oleh karena itu, biarkanlah aku yang akan membunuhnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak, bahkan kami akan bersikap lembut dan baik kepadanya selama ia bersama kita.”

Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul berdiri di hadapan ayahnya, Abdullah bin Salul ketika ia sampai di Madinah, Abdullah berkata, “Stop! Demi Allah, engkau tidak boleh masuk sehingga Rasulullah mengizinkannya.” Ketika Rasulullah datang, maka ia minta izin kepadanya dan beliau pun mengizinkannya. Kemudian putranya itu pun melepaskannya untuk masuk Madinah.

Mengenai ayat,

يَقُولُونَ لَئِن رَّجَعْنَآ إِلَى ٱلْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ ٱلْأَعَزُّ مِنْهَا ٱلْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ ٱلْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِۦ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya”. Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (QS. Al-Munafiqun: 8)

Syaikh As-Sadi rahimahullah menerangkan dalam kitab tafsirnya:

Mereka berkata, ‘Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah darinya’.” Ini terjadi pada saat perang Al-Muraisi’ (perang Bani Musthaliq), ketika beberapa orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar terlibat adu mulut yang mengusik perasaan. Saat itu kemunafikan mereka tampak dan jelaslah apa yang tersembunyi di hati mereka.

Pemimpin kaum munafik, Abdulllah bin Ubaibin Salul, berkata, “Perumpamaan kami dengan mereka –maksudnya kaum Muhajirin- tidak lain adalah seperti orang yang berkata, Gemukkanlah anjingmu, niscaya ia akan memakanmu.” Dan dia juga berkata, “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah darinya,” karena mengira bahwa dia dan teman-temannya dari kalangan munafik adalah orang-orang kuat dan Rasulullah serta orang-orang yang bersamanya adalah kalangan lemah, padahal sebenarnya perkataan si munafik itu terbalik. Karena itu Allah itu berfirman, “Padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah, milik RasulNya, dan milik orang-orang Mukmin.” Merekalah yang kuat sedangkan orang-orang munafik serta teman-teman mereka adalah orang-orang lemah. “Tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui” hal itu. Karena itu mereka mengira bahwa mereka adalah orang-orang kuat dengan kebatilan yang ada pada diri mereka. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 913)

 

Kedua: Peristiwa Haditsul Ifki

Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak keluar untuk melakukan suatu perjalanan, maka beliau mengundi di antara istri-istrinya. Maka, siapa saja di antara mereka yang keluar undiannya, maka dialah yang keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan undian di antara kami di dalam suatu peperangan yang beliau ikuti. Ternyata namaku-lah yang keluar. Aku pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kejadian ini sesudah ayat tentang hijab diturunkan. Aku dibawa di dalam sekedup (tandu di atas punggung unta) lalu berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga kembali dari perang tersebut.

Ketika telah dekat dengan Madinah, maka pada suatu malam beliau memberi aba-aba agar berangkat. Saat itu aku keluar dari tandu melewati para tentara untuk menunaikan keperluanku. Ketika telah usai,  aku kembali ke rombongan. Saat aku meraba dadaku, ternyata kalungku dari merjan zhifar terputus. Lalu aku kembali lagi untuk mencari kalungku, sementara rombongan yang tadi membawaku telah siap berangkat. Mereka pun membawa sekedupku dan memberangkatkannya di atas untaku yang tadinya aku tunggangi. Mereka beranggapan bahwa aku berada di dalamnya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

“Pada masa itu perempuan-perempuan rata-rata ringan, tidak berat, dan tidak banyak daging. Mereka hanya sedikit makan. Makanya, mereka tidak curiga dengan sekedup yang ringan ketika mereka mengangkat dan membawanya. Di samping itu, usiaku masih sangat belia. Mereka membawa unta dan berjalan. Aku pun menemukan kalungku setelah para tentara berlalu. Lantas aku datang ke tempat mereka. Ternyata di tempat itu tidak ada orang yang memanggil dan menjawab. Lalu aku bermaksud ke tempatku tadi di waktu berhenti. Aku beranggapan bahwa mereka akan merasa kehilangan diriku lalu kembali lagi untuk mencariku.”

“Ketika sedang duduk, kedua mataku merasakan kantuk yang tak tertahan. Aku pun tertidur. Shafwan bin Al-Mu’aththal As-Sullami Adz-Dzakwani tertinggal di belakang para tentara. Ia berjalan semalam suntuk sehingga ia sampai ke tempatku, lalu ia melihat hitam-hitam sosok seseorang, lantas ia menghampiriku. Ia pun mengenaliku ketika melihatku. Sungguh, ia pernah melihatku sebelum ayat hijab turun, Aku terbangun mendengar bacaan istirja’-nya (bacaan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika ia melihatku. Kututupi wajahku dengan jilbab. Demi Allah, ia tidak mengajakku bicara dan aku tidak mendengar sepatah kata pun dari mulutnya selain ucapan istirja sehingga ia menderumkan kendaraannya, lalu ia memijak kaki depan unta, kemudian aku menungganginya. Selanjutnya ia berkata dengan menuntun kendaraan sehingga kami dapat menyusul para tentara setelah mereka berhenti sejenak seraya kepanasan di tengah hari. Maka, binasalah orang yang memanfaatkan kejadian ini (menuduh berzina). Orang yang memperbesar masalah ini ialah Abdullah bin Ubay bin Salul.”

“Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai  hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.”

Baca juga: Awal Kisah Aisyah Dituduh Selingkuh (Haditsul Ifki)

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

“Kemudian kami sampai ke Madinah. Ketika kami telah sampai di Madinah aku sakit selama sebulan. Sedangkan orang-orang menyebarluaskan ucapan para pembohong. Aku tidak tahu mengenai  hal tersebut sama sekali. Itulah yang membuatku penasaran, bahwa sesungguhnya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasanya aku lihat dari beliau ketika aku sakit. Beliau hanya masuk, lalu mengucap salam dan berkata, ‘Bagaimana keadaanmu?’ Itulah yang membuatku penasaran, tetapi aku tidak mengetahui ada sesuatu yang buruk sebelum aku keluar rumah.”

“Lalu aku dan Ummu Mis-thah berangkat. Dia adalah putri Abi Ruhm bin Abdul Muththalib bin Abdi Manaf. Ibunya adalah putri Shakhr bin Amr, bibi Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha. Anaknya bernama Mis-thah bin Utsa-tsah bin Ubbad bin Abdul Muththalib bin Abdu Manaf. Lantas aku dan putri Abu Ruhm, Ummu Mis-thah terpeleset dengan pakaian wol yang dikenakannya. Kontan ia berujar, ‘Celakalah Mis-thah.’ Lantas aku berkata kepadanya, ‘Alangkah buruknya ucapanmu. Kamu mencela seorang lelaki yang ikut serta dalam perang Badr.’ Ia berkata, ‘Apakah engkau belum mendengar apa yang telah ia katakan?’ Aku bertanya, ‘Memang apa yang ia katakan?’ Ia pun menceritakan kepadaku mengenai ucapan para pembuat berita bohong (bahwa Aisyah telah berzina). Aku pun akhirnya bertambah sakit.”

“Ketika aku pulang ke rumah, aku berkata, ‘Bawalah aku kepada kedua orang tuaku!”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,

“Ketika itu aku ingin mengetahui secara pasti berita tersebut dari kedua orang tuaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkanku datang kepada kedua orang tuaku. Lantas aku bertanya kepada ibuku, ‘Wahai Ibu! Apa yang sedang hangat dibicarakan oleh orang-orang?’ Ibuku menjawab, ‘Wahai putriku! Tidak ada apa-apa. Demi Allah, jarang sekali seorang perempuan cantik yang dicintai oleh suaminya sementara ia mempunyai banyak madu melainkan para madu tersebut sering menyebut-nyebut aibnya.’ Lantas aku berkata, ‘Subhanallah (Mahasuci Allah)! Berarti orang-orang telah memperbincangkan hal ini.’ Maka, aku menangis pada malam tersebut sampai pagi. Air mataku tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kemudian di pagi hari pun aku masih menangis.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,

“Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika wahyu tidak segera turun. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya dan meminta pendapat kepada keduanya perihal menceraikan istrinya.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,

“Sedangkan Usamah radhiyallahu ‘anhu memberi pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa yang ia ketahui akan jauhnya istri beliau dari perbuatan tersebut dan dengan apa yang ia ketahui tentang kecintaannya kepada beliau. Usamah mengatakan, ‘Wahai Rasulullah! Mereka adalah istri-istrimu, menurut pengetahuan kami mereka hanyalah orang-orang yang baik.”

“Sedangkan Ali bin Abi Thalib berpendapat, ‘Wahai Rasulullah! Allah tidak akan memberikan kesempitan kepadamu. Perempuan selain Aisyah masih banyak. Jika engkau bertanya kepada seorang budak perempuan, pasti ia akan berkata jujur kepadamu.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,

“Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah radhiyallahu ‘anhu. Beliau bertanya, ‘Hai Barirah! Apakah kamu melihat ada sesuatu yang mengutusmu dengan kebenaran. Aku tidak melihat sesuatu pun pada dirinya yang dianggap cela lebih dari bahwa dia adalah perempuan yang masih belia yang terkadang tertidur membiarkan adonan roti keluarganya, sehingga binatang piarannya datang, lalu memakan adonan rotinya.”

“Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar seraya bersabda, ‘Wahai kaum muslimin! Siapakah yang sudi membelaku dari tuduhan laki-laki yang telah menyakiti keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang keluargaku kecuali kebaikan. Dan mereka juga menuduh seorang laki-laki yang sepanjang pengetahuanku adalah orang baik-baik, ia tidaklah datang menemui keluargaku kecuali bersamaku.”

“Selanjutnya Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berdiri lalu berkata, ‘Aku akan membelamu wahai Rasulullah! Jika ia dari kabilah Aus, maka akan kami tebas batang lehernya. Jika ia dari kalangan saudara-saudara kami kalangan Khazraj, maka apa yang engkau perintahkan kepada kami, pastilah kami melaksanakan perintahmu.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,

“Kemudian Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anha berdiri. Ia adalah pemimpin kabilah Khazraj. Ia adalah lelaki yang shalih tetapi ia tersulut emosi. Lalu ia berkata kepada Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, ‘Kamu bohong! Demi Allah! Kamu tidak akan membunuhnya dan tidak akan mampu membunuhnya. Jika ia berasal dari kabilahmu pasti kamu tidak ingin membunuhnya.”

“Lalu Usaid bin Hudhair radhiyallahu ‘anhu berdiri. Ia adalah sepupu Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata kepada Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ‘Kamu bohong! Demi Allah. Sungguh kami akan membunuhnya. Kamu ini munafik dan berdebat untuk membela orang-orang munafik. Lantas terjadi keributan antara kedua kabilah, yakni Aus dan Khazraj sehingga hampir saja mereka saling membunuh padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih di atas mimbar. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menenangkan mereka sampai mereka diam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga terdiam.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,

“Pada hari itu aku menangis. Air mataku terus menetes tiada henti dan aku tidak tidur sama sekali. Kedua orang tuaku beranggapan bahwa tangisan dapat membelah hatiku.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,

“Ketika keduanya sedang duduk di sampingku sedangkan aku sedang menangis, tiba-tiba seorang perempuan dari kalangan Anshar meminta izin kepadaku, lalu aku pun memberi izin kepadanya sehingga ia duduk seraya menangis di sampingku. Ketika kami masih dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kemudian duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah duduk di sampingku sejak beredarnya isu tersebut. Dan telah sebulan penuh tidak ada wahyu turun mengenai perkaraku ini. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kesaksian pada saat beliau duduk seraya berkata, ‘Amma ba’du, wahai Aisyah! Sungguh, telah sampai kepadaku isu demikian dan demikian mengenai dirimu. Jika engkau memang bersih dari tuduhan tersebut, pastilah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membebaskanmu. Dan jika engkau melakukan dosa, maka memohonlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubatlah kepada-Nya, karena sesungguhnya seorang hamba yang mau mengakui dosanya dan bertaubat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menerima taubat-Nya.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,

“Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai menyampaikan sabdanya ini, maka derai air mataku mulai menyusut, sehingga aku tidak merasakan satu tetes pun. Lalu aku berkata kepada ayahku, ‘Tolong sampaikan jawaban kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas namaku!’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, aku tidak tahu apa yang harus aku sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Selanjutnya aku berkata kepada ibuku, ‘Tolong sampaikan jawaban kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas namaku!’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, aku juga tidak tahu apa yang harus aku sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lalu aku berkata, ‘Aku adalah seorang perempuan yang masih belia. Demi Allah, aku tahu bahwa kalian telah mendengar berita ini sehingga kalian simpan di dalam hati dan kalian membenarkannya. Makanya, jika kukatakan kepada kalian bahwa aku bersih dari tuduhan tersebut Allah Maha Mengetahui bahwa aku bersih dari tuduhan tersebut, maka kalian tidak mempercayaiku. Dan jika aku mengakui sesuatu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwa aku terbebas darinya, malah kalian sungguh-sungguh mempercayaiku. Demi Allah, aku tidak menjumpai pada diriku dan diri kalian suatu perumpamaan selain sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Yusuf ‘alaihis salam,

فَصَبْرٌ جَمِيلٌ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَى مَا تَصِفُونَ

“Maka hanya sabar yang baik itulah yang terbaik (bagiku). Dan kepada Allah saja memohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan.” (QS. Yusuf: 18)

“Kemudian aku berpaling, aku berbaring di atas tempat tidurku.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan kisahnya,

“Aku–wallahu a’lam–ketika itu terbebas dan Allah-lah yang melepaskanku dari isu tersebut. Akan tetapi, demi Allah, aku tidak pernah menyangka akan diturunkan suatu wahyu yang akan selalu dibaca perihal persoalanku ini. Sungguh persoalanku ini terlalu remeh untuk difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi sesuatu yang akan selalu dibaca (inilah sikap tawadhu’ dari Aisyah, pen). Sebenarnya yang aku harapkan ialah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi di dalam tidurnya yang di dalam mimpi tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala membebaskanku dari tuduhan tersebut.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,

“Demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempat beranjak dari tempat duduknya dan belum ada seorang pun dari anggota keluargaku yang keluar sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa berat ketika menerima wahyu. Sampai-sampai beliau bercucuran keringat bagaikan mutiara padahal ketika itu sedang musim penghujan. Hal ini lantaran beratnya wahyu yang diturunkan kepada beliau.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan,

“Kontan, kesusahan telah lenyap dari hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tersenyum bahagia. Kalimat yang kali pertama beliau katakan ialah, ‘Bergembiralah Aisyah! Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membebaskanmu.’ Lalu ibuku berkata kepadaku, ‘Berdirilah kepada Nabi.’ Aku berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan berdiri kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku tidak akan memuji kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dialah yang menurunkan wahyu yang membebaskan diriku. Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat berikut,

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar (pula).” (QS. An-Nur: 11)

Sampai sepuluh ayat secara keseluruhan.”

“Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat ini yang menjelaskan tentang kebebasanku, maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anha–beliau adalah orang yang memberikan nafkah kepada Misthah bin Utsatsah radhiyallahu ‘anha karena masih ada hubungan kerabat dan karena ia orang fakir–berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan memberi nafkah kepadanya lagi untuk selamanya setelah apa yang ia katakan kepada Aisyah.’ Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat berikut (yang artinya), “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22)

“Lantas Abu Bakar radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Baiklah. Demi Allah, sungguh aku suka bila Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuniku.’ Kemudian beliau kembali memberi nafkah kepada Misthah yang memang sejak dahulu ia selalu memberinya nafkah. Bahkan ia berkata, ‘Aku tidak akan berhenti memberi nafkah kepadanya untuk selamanya.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai persoalanku. Beliau berkata, ‘Wahai Zainab, apa yang kamu ketahui atau yang kamu lihat?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.’ Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, ‘Dialah di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyaingiku dalam hal kecantikan, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala melindunginya dengan sifat wara’. Sedangkan saudara perempuannya, Hamnah binti Jahsy radhiyallahu ‘anha bertentangan dengannya. Maka, binasalah orang-orang yang binasa.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)

Baca juga: Pelajaran dari Haditsul Ifki, Aisyah DItuduh Selingkuh

 

Pelajaran dari Perang Bani Musthaliq

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Buraidah bin Husaib ke Harits bi Abu Dhirar untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima oleh beliau. Berdasarkan hal tersebut, kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya memastikan dan mengecek ulang informasi serta tidak tergesa-gesa dalam menyikapinya. Ada sebagian orang yang gampang menerima informasi lalu cepat mengambil keputusan dan ternyata informasi tersebut tidak benar. Seharusnya adalah memastikan informasi dan tidak tergesa-gesa menyikapinya sehingga jelas permasalahan yang sesungguhnya terjadi.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di saat menerangkan ayat di atas, beliau berkata, “Termasuk adab bagi orang yang cerdas yaitu setiap berita yang datang dari orang kafir hendaknya dicek terlebih dahulu, tidak diterima mentah-mentah. Sikap asal-asalan menerima amatlah berbahaya dan dapat menjerumuskan dalam dosa. Jika diterima mentah-mentah, itu sama saja menyamakan dengan berita dari orang yang jujur dan adil. Ini dapat membuat rusaknya jiwa dan harta tanpa jalan yang benar. Gara-gara berita yang asal-asalan diterima akhirnya menjadi penyesalan.

Sekali lagi untuk berita dari orang fasik, hendaklah benar-benar dilakukan kroscek dan cari kejelasan. Jika sudah dapat bukti akan benarnya berita tersebut, baru boleh diterima. Jika terbukti dusta, maka jelas harus didustakan dan tidak boleh diamalkan.”

As Sa’di menyatakan lagi selanjutnya, “Ayat tersebut juga jadi dalil bahwa berita dari orang yang jujur itu diterima. Sedangkan berita dari orang yang berdusta, tertolak. Sehingga berita dari orang fasik, maka didiamkan. Oleh karenanya salaf tetap masih menerima riwayat dari orang Khawarij yang terkenal jujur walau ia fasik.” Demikian disebutkan oleh Syaikh dalam Taisir Al Karimir Rahman.

Baca juga: Jangan Mudah Menerima Berita Media

 

Kedua: Hukum lain yang dapat disimpulkan dari peperangan ini adalah dibolehkannya melakukan serangan mendadak kepada kaum yang pernah menerima dakwah tanpa harus pemberitahuan terlebih dahulu. Sedangkan mereka yang belum pernah menerima dakwah, maka wajib mendakwahi mereka terlebih dahulu sebelum memeranginya.

Ketiga: Berbuat adil sesama istri. Di antara bentuk berbuat adil adalah melakukan undian di antara para istri ketika ingin melakukan perjalanan, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan ini. Sehingga terpilihlah Aisyah.

Keempat: Pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Juwairiyyah merupakan penghormatan bagi kabilahnya sebab kabilah tersebut merupakan kabilah yang paling terhormat di kalangan masyarakat Arab, tetapi mereka menjadi tawanan perang. Ketika sahabat mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menikah dengan Juwairiyyah, mereka pun beramai-ramai memerdekakan wanita-wanita dan anak-anak yang ditawannya. Hal ini adalah solusi yang cerdas dalam menyelesaikan problematika besar yang sebelumnya kabilah tersebut dihinakan lalu diangkat kembali derajatnya. Selain itu, solusi ini telah memberi dampak positif yaitu banyak di antara mereka yang masuk Islam.

Kelima: Kekalahan telah yang dialami oleh Bani Musthaliq memberikan pelajaran bagi kabilah lain yang ingin mencoba menyerbu kaum muslimin setelah perang Uhud. Karena umat Islam mampu melindungi dirinya dan menghalau orang yang ingin menyerbunya dengan kekuatannya.

Masih bersambung Insya-Allah.

 

Referensi:

  • Fiqh As-Sirah. Cetakan kesepuluh, Tahun 1437 H. Prof. Dr. Zaid bin ‘Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.
  • Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sadi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

 

 

Ditulis sejak 14 Juli 2023, 25 Dzulhijjah 1444 H, diedit lagi pada 28 Juli 2023, 10 Muharram 1445 H (Hari Asyura)

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/37191-faedah-sirah-nabi-perang-bani-musthaliq-muraisi-rasulullah-menikah-dengan-juwairiyyah-kisah-haditsul-ifki-aisyah-difitnah-s